TUGAS
Pendidikan Pancasila
“ Pancasila sebagai
Ideologi Negara ”
Disusun oleh:
Kelompok III
Kelas : Akuntansi Sore ( K )
Nama :
Wiwik Dewi Lestari S. (2012220011)
Riska Yuliatiningsih (2012220020)
Universitas Madura
TAHUN AKADEMIK 2013 - 2014
KATA PENGANTAR
Segala
puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah SWT, karena atas berkat dan
limpahan rahmat-Nya-lah maka kami bisa menyelesaikan makalah ini dengan tepat
waktu.
Berikut
ini kami mempersembahkan sebuah makalah
dengan judul "Pancasila sebagai Ideologi Negara", yang menurut kami
dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita guna lebih mengetahui kelebihan –
kelebihan Pancasila sebagai ideology negara.
Melalui
kata pengantar ini penulis lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman
bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang kami buat kurang
tepat
Dengan
ini kami mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga
allah SWT memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat.
Pamekasan, 22 Oktober 2013
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.................................................................................................................. ii
DAFTAR ISI................................................................................................................................ iii
BAB I
PENDAHULUAN............................................................................................................ 1
A. Latar Belakang...................................................................................................................... .... 1
B. Tujuan....................................................................................................................................... 1
BAB II
PEMBAHASAN............................................................................................................. 2
A. Pengertian Ideologi..................................................................................................................... 2
B. Pancasila dan Ideologi Dunia................................................................................................. .... 3
C. Pancasila dan Agama............................................................................................................. .... 26
BAB III PENUTUP...................................................................................................................... 30
A. Kesimpulan................................................................................................................................ 30
B. Saran......................................................................................................................................... 30
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................................... 31
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan Pancasila
sangat perlu sekali untuk seluruh warga Negara utamanya adalah mahasiswa
sebagai generasi penerus bangsa ini. Pendidikan Pancasila bukan hanya
mempelajari bagaimana berdirinya sebuah Negara namun harus mengerti dasar
kenapa Negara tersebut berdiri. Indonesia mempunyai ideologi atau dasar Negara
yaitu Pancasila yang berisi 5 Sila yang telah di susun oleh para pendiri bangsa ini. Pancasila sebagai ideologi akan menjadi sebuah
landasan baik dalam penyelesaian masalah maupun dalam pengumpulan ide- ide atau
pola pemikiran baru ( diskusi/ rapat). Sehingga Pancasila yang telah disusun
oleh para pendahulu kita hendaknya tidak kita tinggalkan karena itu juga
merupakan aset berharga bagi bangsa kita.
B. Tujuan
Kelompok kami menyusun makalah ini agar para pembaca bisa
mengetahui tentang Pancasila sebagai ideologi negara dan dengan
adanya makalah ini juga di harapkan dapat menjadi pengetahuan bagi kita semua.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ideologi
Kata
Ideologi pertama sekali diperkenalkan oleh filsuf Prancis yaitu Destutt de
Tracy pada tahun 1796. kata ini berasal dari bahasa Prancis yaitu idéologie, merupakan gabungan 2 kata
yaitu, “idéo” yang mengacu
kepada gagasan dan “logie” yang
mengacu kepada logos, kata
dalam bahasa Yunani untuk menjelaskan logika dan rasio. Destutt de Tracy
menggunakan kata ini dalam pengertian etimologisnya, sebagai "ilmu yang
meliputi kajian tentang asal usul dan hakikat ide atau gagasan.
Berikut beberapa pengertian ideology
menurut para ahli :
a. Ali Syariati, mendefinisikan ideologi sebagai
keyakinan-keyakinan dan gagasan-gagasan yang ditaati oleh suatu kelompok, suatu
kelas sosial, suatu bangsa atau suatu ras tertentu.
b. Kirdi Dipoyuda mengartikan ideologi sebagai suatu kesatuan
gagasan-gagasan dasar yang sistematis dan menyeluruh tentang manusia dan
kehidupannya baik individual maupun sosial, termasuk kehidupan negara.
Ciri – ciri ideologi yaitu :
•
Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan
kenegaraan
•
Mewujudkan suatu asaz kerohanian, pandangan-pandangan hidup,
pegangan hidup yang dipelihara diamalkan, dilestarikan kepada generasi
berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
•
Setelah mengetahui pengertian ideologi, kita juga harus mengetahui fungsi
dari ideologi tersebut.
Soerjanto Poespowardojo mengemukakan fungsi
ideologi sebagai berikut:
1. Struktur kognitif,
yakni keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami
kejadian dalam keadaan alam sekitarnya.
2. Orientasi dasar, dengan
membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan
masyarakat.
3. Norma-norma yang
menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang.
4. Bekal dan jalan bagi
seseorang untuk menentukan identitasnya.
5. Kemampuan yang mampu
menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai
tujuan.
6. Pendidikan bagi
seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati, serta mempolakan tingkah
lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.
Ideologi dalam hal inilah tidak
dipandang secara abstrak tetapi harus mampu terukur terhadap kiprah
eksistensinya, sehingga tidak heran apabila Soekarno pernah mengatakan tentang
perseteruan ideologi besar dunia. Beliau mengutif mengemukakan: “Bertrand
Russel pernah menulis, bahwa di dalam sejarah manusia adalah dua dokumen
historis yang sampai sekarang menguasai alam-hati dan alam-fikirannya
bagian-bagian besar dari umat manusia, dan yang bersaingan hebat satu sama
lain. Dan dokumen historis itu ialah ‘declaration
of independence’ Amerika tulisan Thomas Jafferson, dan ‘Manifes Komunis’
tulisan Karl Marx.”
B.
Pancasila
dan Ideologi Dunia
Untuk mengenal lebih lenjut
tentang ideologi di dunia, berikut akan dikemukakan beberapa faham di dunia,
baik yang masih bertahan membasis di masyarakat dunia maupun yang hanya
tercatat dalam blantika politik dunia.
1.
Kapitalisme
Kapitalisme merupakan
sebuah sistem yang mulai terinstitusi di Eropa sekitar abad ke-16 sampai abad
ke-19an, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa. Menurut faham
kapitalis, individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan
tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi,
terutama barang modal seperti tanah dan tenaga manusia, pada sebuah pasar bebas
di mana harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran, demi menghasilkan
keuntungan di mana statusnya dilindungi oleh negara melalui hak pemilikan serta
tunduk kepada hukum negara atau kepada pihak yang sudah terikat kontrak yang
telah disusun secara jelas kewajibannya baik eksplisit maupun implisit serta
tidak semata-mata tergantung pada kewajiban dan perlindungan yang diberikan
oleh kepenguasaan feodal.
Teori yang saling
bersaing yang berkembang pada abad ke-19 dalam konteks Revolusi Industri, dan
abad ke-20 dalam konteks Perang Dingin, yang berkeinginan untuk membenarkan
kepemilikan modal, untuk menjelaskan pengoperasian pasar semacam itu, dan untuk
membimbing penggunaan atau penghapusan peraturan pemerintah mengenai hak milik
dan pasaran. Dengan demikian kapitalisme sangat berkeyakinan meraih keuntungan
dengan kekuatan kepemilikan modalnya dan menghegemoni para pekerja atau
konsumen untuk selalu tunduk dan memberikan keuntungan terhadap para kapitalis.
2.
Marxisme
Karl Marx dilahirkan
tahun (1918-1883) di Treves, yaitu sebuah kota kecil di wilayah Rhineland
Jerman. Beliau keturunan Yahudi dari ayah dan ibunya, yang kemudian ayahnya
pindah agama ke Protestan. Marx menerima pendidikan di Universitas Bon, Berlin
dan Jena. Sebagai orang yang cerdas pemikirian Marx telah menyumbangkan manfaat
besar bagi masyarakat dunia, termasuk terhadap ilmu pengetahuan dan politik.
Pada dasarnya Marx sangat memahami bagaimana politik dapat diciptakan apabila
ekonomi masyarakat sudah mampu dibangun. Sebagaimana dikatakan oleh Hendry J.
Schmandt bahwa :
“ Marx sangat anti agama (“aku membenci semua tuhan,” demikian ia pernah berkata), dan filsafatnya didasarkan atas materialistik. Menurut analisis Marx manusia pertama-tama harus mempunyai makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggal sebelum mereka terlibat dalam masalah politik, ilmu seni dan agama. Pembentukan sarana kebutuhan pokok yang sangat mendesak ini, oleh karenanya menjadi pondasi yang di atasnya institusi sosial dan ide-ide dibangun”. (2005. hal: 516).
“ Marx sangat anti agama (“aku membenci semua tuhan,” demikian ia pernah berkata), dan filsafatnya didasarkan atas materialistik. Menurut analisis Marx manusia pertama-tama harus mempunyai makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggal sebelum mereka terlibat dalam masalah politik, ilmu seni dan agama. Pembentukan sarana kebutuhan pokok yang sangat mendesak ini, oleh karenanya menjadi pondasi yang di atasnya institusi sosial dan ide-ide dibangun”. (2005. hal: 516).
Marx merupakan kritikus
dari paham liberalisme klasik. Dia berpikir bahwa manusia mempunyai suatu
tujuan yang cukup berbeda dari pemenuhan nafsu yang sederhana atau pengejaran
kesenangan. Dia berpikir bahwa manusia sebagai makhluk hidup yang mana
kreativitasnya memerlukan bentuk organisasi sosial tertentu untuk ekspresinya.
Sebagaimana ditulis R. Hoover (1994. Hal 110),: sebagai berikut:
“ Marx viewed a communist society as having everything in place for a life of maximum conscious productivity. First of all, basic needs for food, shelter, and clothing would be provided by the community”. Goods and service would be produced in a way that did not consume all of people’s productive energy or destroy their motivation to be creative.
“ Marx viewed a communist society as having everything in place for a life of maximum conscious productivity. First of all, basic needs for food, shelter, and clothing would be provided by the community”. Goods and service would be produced in a way that did not consume all of people’s productive energy or destroy their motivation to be creative.
Marx memandang suatu
masyarakat komunis memiliki segala sesuatunya untuk suatu kehidupan yang
produktivitas dasarnya maksimal. Yang utama, kebutuhan dasar untuk makan,
tempat tinggal, dan pakaian akan disediakan oleh masyarakat. Barang dan jasa
akan diproduksi dengan cara tidak menggunakan semua energi produktif
orang-orang atau merusak motivasi mereka untuk menjadi kreatif. Marx juga
menyebutkan kenapa perilaku akan merubah sesuatu, sehingga orang-orang akan
berpartisipasi dengan sukarela dalam suatu sistem: setiap orang akan bekerja
bersama-sama untuk bagian dalam hari kerja sekarang ini. (hal 110)
Marx meyakini bahwa
organisasi produksi yang rasional dalam suatu sistem komunis akan mengatasi
penurunan dan akan mengijinkan pemenuhan potensi sosial orang-orang. Namun,
dalam perkembangannya ajaran Marx atau Marxisme telah menjadi pembenaran untuk
sentralisasi kekuasaan negara ditangan penganut Partai Komunis.
3.
Sosialisme
Sekitar abad 18 terjadi
perubahan besar-besaran dalam perekonomian dunia, khususnya di Barat yang
melahirkan revolusi industri. Dalam perkembangannya adanya revolusi industri
yang ditandai dengan berbagai penemuan baru dan peletakkan mesin sebagai alat
ampuh dalam produksi ternyata belum merasuk diterima masyarakat, bahkan saat
itu menimbulkan gejolak baru karena sebagian masyarakat terutama yang
tenagannya tidak terpakai karena adanya mesin produksi harus terpinggirkan.
Upaya untuk menjawab permasalahan dilakukan para kaum sosialis dan sekaligus
menandai lahirnya sosialisme pada abad ke-19 .
Istilah sosialisme
mencakup berbagai jenis teori ekonomi dan sosial, mulai dari teori yang
menyerukan pemilikan publik dari monopoli kekayaan alam tertentu sampai teori
sepenuhnya Marxis. Banyak jenis sosialisme yang mempunyai kesamaan dalam seruan
mereka akan kepemilikan dan kontrol bersama, paling tidak terhadap beberapa
alat produksi tertentu. Seperti dikemuakakan J. Schandt, Hendry.(2005 hal 520),
Beberapa aliran sosialisme berbeda dalam beberapa hal yang mendasar, yaitu: (1)
tingkat dan sejauh mana kepemilikan dan kontrol bersama terhadap milik itu
dijalankan; (2) doktrin ideologis dan filosofis yang menjadi dasar
program-programnya; dan (3) cara-cara yang digunakan untuk mencapai tujuan
mereka.
Orang-orang sosialis
berpendapat bahwa keperluan bersama akan terpenuhi dengan baik melalui
pembagian kerja dan pembagian yang adil dari hasil kerja tersebut. Mereka
menambahkan gagasan tentang pembagian ekonomis dalam konsep politis yang
sederajat. Mereka yang kecewa dengan kondisi sosial yang diakibatkan oleh
revolusi industri, seperti dapat ditemukan dalam beberapa tulisan penulis
perancis dan inggris abad ke-19 mulai yang mempertanyakan keadilan dan
validitas sistem kapitalis. Di Perancis kembali pada revolusi tahun 1781 dan
pada Francois Babeuf (1760-1797) yang berpendapat bahwa semua orang mempunyai
hak yang sama pada kekayaan diatas bumi ini. Gagasan bahwa persamaan politik
tidak mencukupi bahwa paling tidak harus ada tingkat persamaan ekonomi tertentu
menyebar alam pemikiran perancis ketika dampak teknologi dirasakan di Benua
Eropa. Henri Saint Simon (1760-1825), aristokrat yang bertempur dengan
Lafayette di Amerika, menyarankan bahwa hak waris seharusnya dihapuskan, bahwa
setiap orang seharusnya bekerja, dan bahwa resep bagi distribusi hasil-hasil
produksi adalah “dari tiap-tiap orang menurut kemampuannya, untuk setiap orang
menurut kebutuhannya”.
Charles Fourier, pemburu
perancis lainnya, menyerukan pembentukan kembali tatanan sosial. Pada masa
kecilnya, ia menyaksikan timbunan keras yang berlebihan dari kapal yang
tujuannya menjaga harga tetap tinggi. Fourier mengusulkan pengaturan kembali
masyarakat menjadi unit-unit yang mencukupi diri sendiri (kelompok yang terdiri
dari 1620 orang) di mana anggotanya menggabungkan modalnya untuk tujuan bersama.
Doktrin Fourierisme ini menyebar ke Amerika Serikat di mana sekitar tiga puluh
kelompok didirikan yang semuanya tidak bertahan lama. Kemudian disusul oleh
Louis Blanc (1811-1882), pura pegawai rendah pemerintah perancis, menyungguhkan
pendekatan lain pada reformasi sosial. Dalam karya utamanya, Organization of
Labor, ia mengusulkan pembentukan tempat-tempat kerja nasional yang dibiayai
oleh negara tetapi dimiliki dan dijalankan oleh kelompok kerja sama pekerja.
Setelah membayar bunga pada pemerintah dari uang yang diberikan dan setelah
menyisihkan jumlah uang yang memadai untuk membayar pensiun dan mengganti
mesin-mesin dan perlengkapan, perimbangan keuntungan perlu didistribusikan pada
para pekerja dengan prinsip “dari tiap-tiap orang menurut kemampuannya, bagi
setiap orang menurut kebutuhannya”. Rumusan ini kemudian diadopsi oleh Marx.
Di Inggris, gerakan
sosialis diprakarsai oleh Robert Owen (1771-1837), seorang pengusaha kapas yang
sukses yang memulai karirnya sebagai penjaga toko dan kemudian menjadi kaya
raya pada umur empat puluh tahun. Sebagaimana pemikir sosialis perancis
lainnya, pendekatan Owen pada persoalan zamannya, pada dasarnya, bersifat
romantis. Yakin betul bahwa watak manusia dibentuk oleh lingkungannya
“lingkungan dibentuk untuk dan bukan oleh manusia”. Menurutnya secara
meyakinkan bahwa jika masalah ini sudah menjadi jelas, orang bisa mengambil
langkah untuk memperbaiki nasib kaum miskin dan bukannya menyalahkan kondisi
mereka.
Owen mengusulkan bahwa
pemerintah perlu membangun perkampungan-perkampungan kerja sama bagi kaum
miskin, bukannya memberi mereka sedekah. Perkampungan ini akan menjadi
unit-unit yang mencukupi diri sendiri sebagaimana kelompok Fourier. Orang-orang
akan menghasilkan produksi yang dibutuhkan untuk konsumsinya sendiri dan mereka
akan saling menukar surplus berbagai jenis barang. Tujuannya tidak hanya
meringankan beban kebutuhan kaum miskin, tetapi juga untuk melatih warga yang
baik. Unit-unit kerja sama dan tidak bersaing jenis ini secara bertahap akan
menggantikan sistem kapitalis ketika orang mulai sadar akan manfaatnya yang
besar. New view of Society merupakan upaya Owen pertama untuk mempropagandakan
keyakinan ini. Pada tahun 1825 ia mendirikan perkampungan kerja sama yang
terkenal dengan New Harmony di atas areal tanah seluas 30.000 ha di Indiana.
Dua tahun kemudian proyek ini berakhir karena penduduknya saling bertikai satu
sama lain.
Meskipun berbagai teori
dan pengalaman sejarah ini tidak begitu penting, ia menjadi transisi bagi
bentuk-bentuk sosialisme modern. Semuanya merupakan serangan terhadap sistem
kapitalistik yang ada, dan mengemukakan cara hidup yang didasarkan pada bentuk
kontrol kolektif. Namun demikian, solusi yang ditawarkan sangat jauh dari
realitas, terlalu utopis dan romantis, sehingga tidak bisa menjadi tolok ukur
keberhasilan. Gerakan reformasi sosial yang mereka tawarkan pada umumnya
tumbang ketika keuntungan praktis bagi para pekerja tidak bisa terpenuhi dengan
segera. Ketika sosialisme utopian menyebar inilah Karl Marx menawarkan doktrin sosialisme
“ilmiah” pada dunia.
4.
Komunisme
Komunisme merupakan faham
dari perkembangan pemikiran Marxisme. Dalam pandangan Marx terdapat beberapa
yang menandai transisi dari Kapitalisme menuju Komunisme yang sebenarnya:
pencapaian dan konsolidasi supremasi politik oleh kaum proletariat, sosialisasi
alat-alat produksi, dan akhirnya masyarakat Komunis. Langkah pertama adalah
membawa kaum proletariat pada posisi kelas yang berkuasa dengan merampas
kontrol negara. Pemerintahan oleh proletariat harus menggantikan pemerintahan
Borjuis. (Hendry J. Schmandt: 524).
Paham komunis lahir sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis. Masyarakat kapitalis merupakan hasil dari suatu ideologi ideologi liberal. Berkembangnya liberalisme sebagai awal munculnya kapitalisme, mengakibatkan penderitaan rakyat kecil sehingga komunisme muncul sebagai reaksi atas penindasan terhadap rakyat kecil oleh kalangan kapitalis yang didukung oleh pemerintah.
Paham komunis lahir sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis. Masyarakat kapitalis merupakan hasil dari suatu ideologi ideologi liberal. Berkembangnya liberalisme sebagai awal munculnya kapitalisme, mengakibatkan penderitaan rakyat kecil sehingga komunisme muncul sebagai reaksi atas penindasan terhadap rakyat kecil oleh kalangan kapitalis yang didukung oleh pemerintah.
Memandang bahwa hakikat,
kebebasan dan hak individu itu tidak ada. Ideologi komunisme mendasarkan pada
sebuah keyakinan bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk sosial saja.
Manusia pada hakikatnya adalah sekumpulan relasi sehingga yang mutlak adalah
komunitas dan bukan individualitas.
Hak milik pribadi tidak
ada karena akan menimbulkan kapitalisme, yang pada gilirannya akan melakukan
penindasan pada kaum proletar. Oleh karena itu, hak milik individual harus
diganti dengan hak milik kolektif dan individualisme diganti dengan sosialisme
komunis.
Dalam kaitannya dengan negara,
bahwa negara dianggap sebagai manifestasi dari manusia sebagai makhluk sosial.
Mengubah masyarakat secara revolusioner (perubahan secara cepat) harus berakhir
dengan kemenangan kaum proletar. Sehingga pada gilirannya pemerintahan negara
harus dipegang oleh orang-orang yang meletakan kepentingannya pada kelas
proletar. Demikian juga dengan hak asasi manusia dalam negara hanya berpusat
pada hak kolektif sehingga hak individual pada hakikanya tidak ada. Atas dasar
pamahaman ini sebenarnya komunisme adalah anti demokrasi dan hak asasi manusia.
Dalam hal beragama,
komunisme yang dirumuskan Karl Marx menyatakan bahwa manusia adalah suatu
hakikat yang menciptakan dirinya sendiri dengan menghasilkan sarana-sarana
kehidupan sehingga sangat menentukan dalam perubahan sosial, politik, ekonomi,
kebudayaan, dan agama. Dalam hal ini, komunisme berpaham atheis (tidak
bertuhan) karena manusia ditentukan oleh dirinya sendiri dan bukan oleh hal-hal
lain di luar dirinya. Ciri utama Komunisme: manusia pada hakikatnya adalah
hanya sebagai makhluk sosial, manusia pada hakikatnya adalah merupakan
sekumpulan relasi, sehingga yang mutlak adalah komunitas dan bukannya
individualitas, hak milik pribadi tidak ada, karena hal itu akan menimbulkan
kapitalisme. Dengan demikian hak milik individu harus diganti dengan hak milik
kolektif, individualisme diganti dengan sosialisme komunis, suatu kebaikan
hanya pada kepentingan demi keuntungan kelas masyarakat secara keseluruhan dan
negara adalah manifestasi dari manusia sebagai makhluk sosial, mengubah
masyarakat secara revolusioner harus berakhir dengan kemenangan proletar.
Pemerintah negara harus dipegang oleh orang-orang yang meletakan kepentingan
pada kelas proletar. Selain itu negara yang menganut komunisme bersifat atheis
bahkan bersifat antitheis, sehingga melarang dan menekan kehidupan agama.
5.
Leninisme.
Nicolai Lenin (1870-1924)
dilahirkan dengan Vladimir Llyich Ulyanov, putra intelektual kelas menengah.
Ayahnya pegawai sekolah, dan ibunya anggota bangsawan. Lima anak dalam keluarga
ini semuanya menjadi revolusi, salah satunya dihukum mati pada usia tujuh belas
karena melakukan persekongkolan menentang Tzar. Lenin belajar di Universitas
Kazan tetapi dikeluarkan karena melakukan agitasi politik. Ia kemudian pindah
ke St. Peterburg, di sana ia belajar hukum dan diijinkan untuk menjalani
profesi ini. Propagandanya tentang doktrin Marxis menyebabkannya ditawan dan
dideportasi ke Siberia selama tiga tahun. Selama pengasigannya di sana, ia
menggunakan nama Lenin, diambil dari sungai Lena yang terletak dekat tempat
tahanannya. Pada tahun 1900 ia meninggalkan Rusia, menghabiskan sebagian besar
waktunya di London, Paris, dan Genewa. Lima tahun kemudian ia kembali
berpartisipasi dalam revolusi yang gagal tahun 1905. Terpaksa melarikan diri
untuk menghindari penawanan, ia menghabiskan sebagian besar tahun-tahun
berikutnya di Switzerland, mencurahkan dirinya untuk melakukan propaganda
rahasia. Awal April tahun 1917, ia kembali ke Rusia dengan bantuan pemerintah
Jerman. Pada November tahun yang sama, ia memimpin penggulingan yang berhasil
menentang rejim moderat Kerensky yang menggantikan pemerintah Tzarist hanya
enam bulan sebelumnya.
Lenin adalah pribadi
dengan energi yang besar, percaya diri, dan jeli. Bakatnya lebih di bidang
praktis dan politik dari pada teoretis dan ilmiah. Meskipun ia bukanlah pemikir
yang brilian dan orisinal, ia mempunyai kemampuan menggiring teori Marxian ke
arah yang diinginkannya. Terlebih lagi, ia mempunyai kemampuan luar biasa untuk
menilai situasi, dan sense of timing (naluri untuk menentukan waktu yang tepat)
yang luar biasa. Ia tidak hanya bagaimana bertindak tetapi juga kapan harus
bertindak. Selama musim panas tahun 1917 yang penuh ketidakpastian, di antara
para pemimpin politik hanya Lenin yang sepenuhnya yakin bahwa ia tahu jalan
yang harus diikuti. Kepercayaan diri yang besar ini, ditambah dengan
keteguhannya, yang akhirnya bisa meyakinkan kalangan Bolshevik yang skeptis
untuk mengikuti rencana besarnya. Selama masa pengasingannya di luar negeri,
Lenin menjadi co-editor jurnal revolusioner Iskra. Sebelum ia meninggal, ia
mampu menyulut api revolusi Marxian.(Hal 546)
6.
Anarkisme
Istilah anarkisme berasal
dari bahasa Yunani an-archos yang artinya tanpa pemimpin. Orang-orang anarkis
percaya bahwa pengesahan atas penggunaan pemaksaan oleh negara adalah bukan
solusi tetapi masalah dalam masyarakat. (Hendry J. Schmandt. 2005. hal 76).
Sedangkan Anarkis berarti orang yang mempercayai dan menganut anarki. Sedangkan
isme sendiri berarti faham atau ajarannya Jadi, secara keseluruhan Anarkisme
yaitu sesuatu faham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan,
dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuh suburkan penindasan
terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya
harus dihilangkan/dihancurkan. Anarkisme adalah sebuah sistem sosialis tanpa
pemerintahan. Ia dimulai diantara manusia, dan akan mempertahankan vitalitas
dan kreativitasnya selama merupakan pergerakan dari manusia. Penghapusan
eksploitas dan penindasan manusia hanya bisa dilakukan lewat penghapusan dari
kapitalisme yang rakus dan pemerintahan yang menindas.
Anarkis adalah teori
politik yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat tanpa hirarkis (baik dalam
politik, ekonomi, maupun sosial). Para anarkis berusaha mempertahankan bahwa
anarki, ketiadaan aturan-aturan, adalah sebuah format yang dapat diterapkan
dalam sistem sosial dan dapat menciptakan kebebasan individu dan kebersamaan
sosial. Anarkis melihat bahwa tujuan akhir dari kebebasan dan kebersamaan
sebagai sebuah kerjasama yang saling membangun antara satu dengan yang lainnya.
Atau dalam tulisan Bakunin yang terkenal: Kebebasan tanpa sosialisme adalah
ketidakadilan, dan sosialisme tanpa kebebasan adalah perbudakan dan kebrutalan.
Anarkisme berpendapat
bahwa ketika institusi pemerintahan tidak lagi ada untuk mencegah dan menahan
rasa kemanusiaan kita, suatu kelimpahan kegiatan masyarakat yang besar akan
terjadi. Orang-orang akan melakukan semua jenis mutualitas dan kerja sama yang
tanpa pamrih. Oleh karena itu, orang-orang anarkis memandang penggulingan
kekuasaan pemerintah sebagai pintu pembuka sisi baik dari sifat manusia.
Orang-orang anarkis
sangat sensitif kepada sumber-sumber pemaksaan yang terpisah dari negara.
Mereka juga memandang bahwa dalam teknologi terdapat adanya kecenderungan
terhadap meningkatnya jumlah hirarki dan dominasi didalam masyarakat.
Orang-orang anarkis
menyadari bahwa kesetaraan yang absolut akan memerlukan penindasan perbedaan,
mereka berpendapat bahwa setiap makhluk hidup mempunyai kebutuhan utama yang
sama. Orang-orang anarkis lebih menyukai bentuk demokrasi langsung.
Orang-orang anarkis
memperluas pemberontakan mereka terhadap dominasi dari bidang teknologi.
Orang-orang anarkis yang modern tidak menolak teknologi, tetapi mereka melihat teknologi
sebagai suatu fenomena yang berbahaya yang harus digunakan dengan hati-hati
pada tingkat pengijinan kontrol individu dan pemeliharaan nilai-nilai
kemanusiaan.
7.
Fasisme
Tokoh terkenal yang
menggulirkan faham Fasis adalah Benito Musolini pada sekitar abad ke-20 di
Italia. Musolini memiliki gagasan “gilanya” untuk menguasai dunia, ia pernah
berkata berkata “kita telah menciptakan mitos kita. Mitos kita adalah sebuah
keyakinan, sebuah keyakinan besar. Mitos tidak harus berupa realitas, mitos
kita adalah bangsa, mitos kita adalah kebesaran bangsa, dan untuk mitos ini,
untuk kebesaran inilah, kita ingin mengubahnya menjadi kenyataan, kita
taklukkan semuanya”. Bagi lenin “negaralah yang menciptakan bangsa”.
Kata fasisme diambil dari
bahasa Italia, fascio, sendirinya dari bahasa Latin, fascis, yang berarti
seikat tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini lalu tengahnya ada kapaknya dan
pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat tinggi. Fascis ini
merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah. Selain itu fasisme
merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa
demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter
sangat tentara.
Istilah fasisme
membangkitkan kenangan tentang Adolf Hitler dan Benito Mussolini dan gambaran
tentang kediktatoran totaliter di negara Jerman, Italia dan Jepang selama
Perang Dunia II. Fasisme merupakan gabungan dari rasisme, nasionalisme, dan
otoritarisme yang berpusat pada suatu keyakinan mistis terhadap superioritas sekelompok
orang tertentu. Definisi ini diilustrasikan dengan fasisme di negara Jerman
dengan doktrinnya tentang superioritas bangsa Arya dan keyakinan pada prinsip
kediktatoran Fuhrer yang absolut.
Orang-orang fasis percaya
bahwa setiap orang mempunyai tingkat kemampuan yang berbeda-beda. Intinya yaitu
bahwa setiap orang harus melakukan usaha yang terbaik untuk setiap tugas yang
diberikan oleh negara kepadanya.
Fasisme berusaha
menggabungkan suatu seruan terhadap persatuan dengan otoritarianisme. Dalam
impian orang-orang fasis hanya terdapat solidaritas tetapi tidak terdapat
persamaan.
8.
Liberalisme
Tokoh-tokoh pelopor
lahirnya paham liberal: Thomas Aquinas (1225-1274), Martin Luther (1483-1546),
John Calvin (1509-1564), Baron de Montesquiue (1689-1755), Thomas Jefferson
(1743-1826).
Orang-orang liberal klasik bertindak berdasarkan keyakinan bahwa setiap orang berbagi kapasitas untuk berpikir dan menuntut atas haknya dalam kebebasan berekspresi. Setiap orang mampu untuk berpikir dan tidak ada seorangpun yang lebih cocok untuk mengatur seseorang selain dirinya sendiri.
Orang-orang liberal klasik bertindak berdasarkan keyakinan bahwa setiap orang berbagi kapasitas untuk berpikir dan menuntut atas haknya dalam kebebasan berekspresi. Setiap orang mampu untuk berpikir dan tidak ada seorangpun yang lebih cocok untuk mengatur seseorang selain dirinya sendiri.
Imej liberal dalam
kehidupan politik mempunyai pengaruh yang kuat. Pemikiran-pemikiran liberal
berkembang didalam suatu sistem pemikiran politis yang mempengaruhi setiap
dimensi hubungan kekuasaan di masyarakat.
Masyarakat liberal
diorganisir disekitar dua institusi utama, yaitu pasar dan pemerintahan yang
mencerminkan pilihan rakyat. Tema yang penting dari liberalisme yaitu kebebasan
individu. Orang-orang liberal berpendapat bahwa persamaan yang dimiliki oleh
setiap manusia seperti kebijakan publik yang harus didasarkan pada konsep
hak-hak asasi dan perlakuan yang adil. Orang-orang liberal berpendapat bahwa
kebijakan publik seharusnya didasarkan pada hak-hak dasar dan perlakuan yang
sama.
Pada akhir abad ke-18, di
Inggris telah terjadi revolusi di bidang ilmu pengetahuan. Revolusi ini
berlanjut dengan revolusi teknologi dan industri. Akhirnya kedua revolusi
tersebut membawa perubahan orientasi masyarakat baik dalam bidang ekonomi,
sosial dan politik.
Ideologi liberal
berpangkal pada pemikiran, bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk
individu yang bebas (liberty). Menurut paham liberalisme, manusia merupakan
pribadi yang utuh dan lengkap dan terlepas dari manusia lainnya. Manusia
sebagai individu mempunyai potensi yang senantiasa berjuang untuk dirinya
sendiri. Dalam pengertian inilah maka dalam hidup masyarakat bersama akan
menyimpan potensi konflik, manusia akan menjadi ancaman bagi manusia lainnya
yang menurut istilah Thomas Hobbes disebut homo homini lupus (manusia menjadi
srigala bagi manusia lainnya). Negara menurut liberalisme harus tetap menjamin
kebebasan individu, dan untuk itu manusia secara bersama-sama mengatur negara.
Dalam hal hubungan agama
dengan negara menurut liberalisme, negara harus memberikan kebebasan bagi
warganya untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing, bahkan bebas untuk tidak bertuhan (atheis)
sekalipun. Selain itu, ada pemisahan antara nilai-nilai agama dengan negara,
nilai-nilai agama tidak boleh dicampuradukan dengan nilai-nilai duniawi atau
kenegaraan, keputusan dan ketentuan kenegaraan terutama peraturan
perundang-undangan sangat ditentukan oleh kesepakatan individu-individu sebagai
warga negaranya. Ciri-cirinya adalah Manusia pada hakikatnya adalah makhluk
individu yang bebas, manusia merupakan pribadi yang utuh dan lengkap dan
terlepas dari manusia lainnya, manusia sebagai individu memiliki potensi yang
senantiasa berjuang untuk dirinya, negara harus tetap menjamin kebebasan bagi
warganya untuk memeluk dan beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya dan
negara bersifat sekuler, yakni memisahakan urusan beragama dengan urusan
bernegara.
9.
Konservatisme
Orang-orang konservatif
tradisional mendasarkan pandangan mereka pada pemikiran bahwa manusia memiliki
kemampuan, karakter dan kualitas yang berbeda-beda. Bagi mereka,
perbedaan-perbedaan ini merupakan faktor yang kritis untuk menemukan
jawaban-jawaban tentang perintah, batas-batas kebebasan, dan keadilan. Tujuan dari
institusi konservatif yaitu untuk menata dunia sehingga menadi tempat yang
layak bagi setiap orang untuk bekerja dalam batas kemampuannya. Tentara,
Gereja, keluaga, dan badan hukum merupakan institusi-institusi yang
mencerminkan konsep tradisional tentang perbedaan dan hirarki peranan.
Walaupun orang-orang
konservatif percaya pada hak-hak dasar tertentu, tetapi mereka berpendapat
bahwa tujuan institusi politik yaitu untuk meyakinkan bahwa perbedaan-perbedaan
diantara individu-individu akan diakui. Orang-orang konservatif individualis
kontemporer memandang pasar sebagai institusi yang akan menghargai kemampuan
dan kerja keras ketika mengalihkan tujuan usaha yang dilakukan oleh orang-orang
yang kurang produktif dimasyarakat.
Orang-orang konservatif
memusatkan konsentrasi mereka pada pembentukan institusi-institusi sosial dan
politis yang akan menghasilkan kekuatan dan meminimalkan kelemahan yang
terdapat pada setiap kepribadian yang berbeda. Mereka memandang masyarakat
sebagai suatu jaringan rencana, otoritas dan keyakinan tertentu yang timbul
dari kebiasaan, perbedaan kemampuan, dan pembatasan pada rasionalitas manusia.
Daripada memandang individu-individu sebagai alat pemikiran kepentingan
pribadi, orang-orang konservatif lebih berpendapat bahwa orang-orang telah
menghabiskan hidupnya untuk berjuang karena adanya dorongan kemauan yang besar.
Bagi orang-orang konservatif tradisionalis, masyarakat adalah hal yang utama.
Orang-orang konservatif
memandang pemerintah dengan suatu gabungan dari respek/rasa hormat dan
kecurigaan. Konservatif mempunyai pendapat yang lebih rendah tentang kemampuan
orang biasa. Oleh karena itu mereka lebih curiga terhadap bentuk demokrasi yang
sederhana.
Kebebasan akademis
merupakan konsep yang relatif untuk orang-orang konservatif, dan kebenaran yang
utama tentang kebudayaan tidak boleh disangkal dengan pengajaran “yang salah”.
10.
Individualisme
Kaum individualis dikenal
sejak jaman konservatif. Dalam masyarakat yang ideal dari konservatif
individualis, terdapat pajak yang kecil, kesejahteraan yang minimal dan tidak
ada wajib militer. Tidak ada keyakinan atau agama yang dipaksakan. Milik
pribadi tidak dapat diganggu gugat.
Mereka para konservatif
individualis meyakini akan kebebasan secara individual. Alasannya didasarkan
karena menurutnya setiap individu sangat berbeda dan unik. Karena pemahaman
yang menempatkan kepentingan individu sebagai yang utama, maka mereka cenderung
menginginkan minimalisasi peran pemerintahan, sebagai tujuan politik utama.
Dengan demikian konservatif individualis lebih memandang pemindahan bahwa
kekuasaan pemerintahan harus memberikan bantuan yang riil terhadap kepentingan
pribadi sifat manusia.
Para Individualis akan
benar-benar membatasi kemampuan pemerintah dalam menggunakan kekuasaan
politiknya. Mereka memandang pemerintah sebagai sarana dimana bisnis yang besar
bisa memperoleh suatu posisi. Mereka akan memperkenalkan kompetisi kedalam
sistem sekolah tingkat dasar dan menengah. Mendorong kompetisi antara
sekolah-sekolah akan menghasilkan kualitas yang lebih tinggi.
Bagi konservatif
individualis, masyarakat politis tertentu mungkin bergantung kepada inisiatif
individual. Konservatif individualis percaya pada ketidaksempurnaan. Dan mereka
percaya bahwa harapan terbaik untuk kehidupan manusia terletak pada kebebasan
individual.
11.
Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu
paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (“nation”)
dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Para
kaum nasionalis berasumsi bahwa negara adalah berdasarkan beberapa “kebenaran
politik” (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu
“identitas budaya”, debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah
bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Ikatan nasionalisme
tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini
terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak
beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan
mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan
menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang
notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan
saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu
negeri. Namun, bila suasanany aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir
dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Di zaman modern ini,
nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan
nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah.
Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada
nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan dan
sebagainya.
Ruang Lingkup
Nasionalisme?
Nasionalisme dapat
menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara)
yang populer berdasarkan pendapat warga negara, etnis, budaya, keagamaan dan
ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori
nasionalisme mencampuradukkan sebagian atau semua elemen tersebut.
Hubungannya dalam lingkup
kewarganegaraan (nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara
memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, “kehendak
rakyat”; “perwakilan politik”. Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques
Rousseau yang menulis buku On the Social Contract. Atau yang dikenal dengan
teori kontrak sosial. Kemudian nasionalisme lingkup etnis, yaitu nasionalisme
dimana negara memperoleh kebenaran politik didasarkan atas budaya asal atau
etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johan Gotfried von Herder, yang
memperkenalkan konsep Volk (Jerman untuk “rakyat”), yang kemudian dipakai dalil
oleh Hitler.
Nasionalisme Lingkup
Budaya dan Agama. Lingkup budaya adalah nasionalisme dimana negara memperoleh
kebenaran politik dari budaya bersama. Sebagai contoh misalnya rakyat Tionghoa
yang menganggap negaranya berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan
dimana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai
rakyat negara Tiongkok. Kesediaan dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat
Cina membuktikan keutuhan budaya Cina. Malah banyak rakyat Taiwan menganggap
diri mereka nasionalis Cina sebab persamaan budaya mereka tetapi menolak RRT
karena pemerintahannya berpaham komunisme. Kemudian nasionalisme yang berkaitan
dengan masalah agama dimaksudkan bahwa nasionalisme karena negara memperoleh
legitimasi politik dari persamaan agama. Sebagai contoh adanya Zionisme Israel,
Misalnya pada abad ke-18, nasionalisme Irlandia dipimpin oleh mereka yang
menganut agama Protestan serta nasionalisme di India karena pengaruh kuat agama
Hindu.
Nasionalisme kenegaraan
merupakan variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan
nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih
keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Penyelenggaraan sebuah
“national state” adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk
kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contohnya nasionalisme Turki,
Belgia, dan Franquisme sayap-kanan di Spanyol. Nasionalisme terkadang menentang
demi mewujudkan hak kesetaraan (equal rights). Dengan demikian, apabila
nasionalisme kenegaraan itu kuat, akan wujud tarikan yang berkonflik kepada
kesetiaan masyarakat, dan terhadap wilayah.
12.
Nazisme
Menurut paham Nazi ‘Volk
lebih penting daripada negara atau bangsa”. Istilah Volk sering digunakan Adolf
Hitler dalam sosialime Nasional Jerman dengan istilah folkish yang dapat
diterjemahkan sebagai kumpulan laki-laki dan perempuan yang disatukan oleh
ikatan ras dan budaya. Adolf Hitler telah menciptakan banjir darah manusia
dengan melakukan pembantaian terutama terhadap kaum Yahudi.
Ketika nazisme dijalankan,
berbagai cara-cara tidak manusiawi dilakukan oleh Hitler. Rakyat dipropaganda
dan didoktrinasi dengan mitos politik yang dikatakan baru pada waktu itu.
Selain itu rakyat dipaksa memuja terhadap pemimpin secara berlebihan, rakyat
harus menerima dan yakin bahwa Hitler selalu benar (Hitler Hat Immer Recht),
karena tidak mungkin bertindak salah. Dengan demikian siapapun yang menentang
berarti harus dimusnahkan karena melawan sang pemimpin yang benar. Lembaga
pengawas konstitusional tidak diperlukan, karena ia hanya menghambat pemimpin
dalam menjalankan tugas bangsa.
13.
Stoicisme
Mazhab Stoic, institusi
akademik Athena terbesar yang terakhir, mempunyai asal mula yang sejaman dengan
Epicureanisme. Namun demikian, sejarahnya lebih panjang, doktrinnya tidak begitu
kaku, dan pengaruhnya jauh lebih besar.
Sebagaimana dikembangkan
Stoicisme, ia secara gradual lebih menganggap aspek-aspek positif dari pada
yang ia tunjukan pada langkah-langkah sebelumnya. Idenya mengenal masyarakat
mistik di mana semua orang setara di bawah satu hukum alamiah yang universal
mulai memperoleh maknanya dalam konteks politik. Alih-alih polis kuno,
pemikiran orang-orang Stoic menggantikan kosmo polis dengan kewargaannya,
persaudaraan manusianya dan pengikatan hukum universal terhadap semua rakyat.
Negara ideal harus meliputi seluruh dunia sehingga seseorang tidak perlu
mengatakan, “saya orang yunani” atau “saya orang sidon”, melainkan “saya warga
dunia.” Negara-negara yang ada hanyalah kebutuhan temporer, sementara
orang-orang yang bijak berada sejauh mungkin darinya seraya mengharapkan
persaudaraan semua manusia dalam kewargaan dunia. Aspek universal Stoicisme
mengharap orng-orang Romawi yang agaknya ditakdirkan untuk membawa semua ras ke
dalam kontrol politik mereka. Untuk bisa terima oleh filsafat politik mereka,
Stoic harus dibersihkan dari unsur-unsur kesendirian menuju kehidupan publik
dan dijadikan untuk lebih bisa diaplikasikan secara langsung pada ideal-ideal
politik. Tugas merevisi ini jatuh pada Panaetius dari Rhodes (189-109 SM).
Panaetius, sebagaimana
koleganya dari yunani, polybius, merupakan seorang raja sangat bergairah.
Keduanya merupakan teman akrab Scipto Africanus dan mereka dikelilingi oleh
masyarakat Romawi yang hebat dan cerdas. Dalam lingkaran ini telah dapat
pengaruh pentransmisian filsafat Yunani ke Romawi baru. Panaetius, sebagai
penafsir utama pemikiran Yunani selama masa ini, mengembalikan filsafat Stoic
menurut arahan Plato dan Aristoteles. Dengan cara demikian, dia berhasil
menghadirkan Stoicisme kepada sahabat-sahabat Romawinya yang berpengaruh dalam
bentuk yang bisa diterima. Alih-alih menolak aktivitas politik Panaetius
menyebukan bahwa pekerjaan tertinggi manusia adalah mendedikasikan dirinya pada
persoalan publik. Stoicisme merupakan mazhab yang mendidik negarawan sebaik
para filsuf. Bersama-sama dengan doktrin hukum universal dan kewargaan dunia,
Stoic baru tampaknya menyeru kepada temperamen dan pandangan orang-orang Romawi
yang dimasukan ke dalam sistem politik dan hukum mereka.
Marcus Aurelius, tokoh
terkemuka dari mazhab Stoic, merepresentasikan tipe baru kebajikan Stoic. Dia
bukan hanya menghabiskan waktu secara sungguh-sungguh untuk meditasi namun
mencurahkan 16 jam setiap harinya pada pemerintah kerajaan Romawi. Tetapi apa
yang terbaik dari semua pelayanan publik ini jika, sebagaimana klaim Stoicisme,
dunia tidak berarti dan jika kesehatan, kekayaan atau kekuasaan yang ada pada
mereka tidak berguna? Bagi Aurelius dan kaum Stoic baru, jawabannya sangat
jelas, bahwa hidup adalah seperti permainan. Apa yang nyata adalah bahwa
permainan bisa dihadirkan secara benar dan para pemain bisa memenuhi
bagian-bagian mereka secara benar. Tuhan memberi setiap individu suatu peran:
seseorang mungkin berada dalam kasta penguasa, yang lain mungkin sebagai budak.
Pemain yang baik harus bisa memainkan keduanya, yang penting baginya adalah
menerima peran tersebut tanpa berlebihan atau mengeluh dan menjalankannya
dengan baik. Bagian dalam permainan, sebagaimana semua hal di dunia ini,
semuanya tidak berguna. Namun untuk menjadi pemain yag baik seseorang harus
menjalankan fungsinya, apa pun peran yang harus dilakukan. Dia harus berupaya
menuju kesempurnaan apakah dengan berperan sebagai raja ataukah budak karena
kebaikan watak terletak pada perbuatan menuju kesempurnaan tersebut. Dengan
penalaran itu Stoicisme bisa memberikan bimbingan untuk para wali maupun
pelayan publik.
14.
Pancasila
Ada tiga orang yang
memberikan pandangannya mengenai dasar negara Indonesia yaitu Mr. Muhammad
Yamin, Prof. Dr. Supomo dan Ir. Soekarno. Orang pertama yang memberikan
pandangannya adalah Mr. Muhammad Yamin. Dalam pidato singkatnya, ia
mengemukakan lima asas yaitu: a. peri kebangsaan, b. peri ke Tuhanan, c.
kesejahteraan rakyat d. peri kemanusiaan e. peri kerakyatan. Pada tanggal 31
Mei 1945, Prof. Dr. Soepomo dalam pidatonya mengusulkan pula lima asas yaitu:
a. Persatuan b. mufakat dan demokrasi c. keadilan sosial d. Kekeluargaan e.
musyawarah.
Pada sidang hari ketiga
tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan lima dasar negara Indonesia
merdeka yaitu: a. Kebangsaan Indonesia b. Internasionalisme dan peri
kemanusiaan c. Mufakat atau demokrasi d. Kesejahteraan sosial e. Ketuhanan yang
Maha Esa. Kelima asas dari Ir. Soekarno itu disebut Pancasila yang menurut
beliau dapat diperas menjadi Tri Sila atau Tiga Sila yaitu: a.
Sosionasionalisme b. Sosiodemokrasi dan c. Ketuhanan yang berkebudayaan. Bahkan
menurut Ir. Soekarno Trisila tersebut di atas masih dapat diperas menjadi Eka
sila yaitu sila Gotong Royong.
Meskipun sudah ada tiga
usulan tentang dasar negara, namun sampai 1 Juni 1945 sidang BPUPKI belum
berhasil mencapai kata sepakat tentang dasar negara. Maka diputuskan untuk
membentuk panitia khusus yang diserahi tugas untuk membahas dan merumuskan
kembali usulan dari anggota, baik lisan maupun tertulis dari hasil sidang
pertama. Panitia khusus ini yang Anda kenal dengan Panitia 9 atau panitia
kecil. Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan mengadakan pertemuan. Hasil
dari pertemuan tersebut, direkomondasikan Rumusan Dasar Negara yang dikenal
dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisi a. Ketuhanan dengan
kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya; b. Kemanusiaan
yang adil dan beradab; c. Persatuan Indonesia; d. Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; e. Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Cirinya: Ideologi
Pancasila: Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Manusia pada hakikatnya
adalah makhluk individu dan makhluk sosial, Manusia merupakan bagian dari
seluruh anggota masyarakat organis, Mengutamakan kepentingan masyarakat sebagai
suatu kesatuan, Semua golongan berada dalam kesatuan masyarakat yang integral
dalam naungan negara, Negara tidak memihak satu golongan atau kelas yang kuat,
kepentingan dan keselamatan hidup bangsa seluruhnya sebagai suatu kesatuan yang
tidak dapat dipisah-pisahkan perlu diutamakan
Berikut merupakan perbandingan – perbandingan
antara ideology pancasila, dan 4 ideologi dunia lainnya :
1. Segi Agama :
a. PANCASILA
- Bebas memilih salah
satu agama
- Agama harus menjiwai
dalam kehidupan bermasyara kat, berbangsa dan bernegara
b. LIBERALISME
- Agama urusan pribadi
- Agama urusan pribadi
- Bebas beragama (bebas memilih agama dan bebas
tidak beragama
c. KOMUNISME
- Agama candu masyarakat
- Agama harus dijauhkan
dari masyarakat
- Atheis
d. SOSIALISME
- Agama harus mendorong
berkembang nya kebersamaan
- Diutamakan kebersamaan
- Masyarakat sama dengan
negara
2. Segi Politik Hukum :
a.
PANCASILA
- Demokrasi pancasila
- Hukum untuk menjunjung
tinggi keadilan dan keberadaan individu dan masyarakat
b.
LIBERALISME
- Demokrasi liberal
- Hukum untuk melindungi
individu
- Dalam politik mementingkan
individu
c.
KOMUNISME
- Demokrasi rakyat
- Berkuasa mutlak satu
parpol
- Hukum untuk melanggeng
kan komunis
d.
SOSIALISME
- Demokrasi untuk
kolektivitas
- Diutamakan kebersamaan
- Masyarakat sama dengan
Negara
- Tidak setuju dengan
demokrasi
3. Segi Ekonomi :
a. PANCASILA
-
Peran negara ada untuk tidak terjadi monopoli dll yang merugikan rakyat
b. LIBERALISME
-
Peran Negara kecil
-
Swasta mendominasi
-
Kapitalisme
-
Monopolisme
-
Persaingan bebas
c. KOMUNISME
-
Peran Negara dominan
-
Demi kolektivitas berarti demi Negara
-
Monopoli Negara
d. SOSIALISME
-
Peran Negara ada untuk pemerataan
-
Keadilan distributi yang diutamakan
4. Ciri Khas
a. PANCASILA
-
Monotheisme
-
Kepentingan negara = kepentingan WN
-
Hak asasi seimbang dengan kewajiban asasi
-
Bebas tetapi dibatasi oleh tanggung jawab
b.
LIBERALISME
-
Penghargaan atas HAM
-
Demokrasi
-
Negara hukum
-
Menolak dogmatis
-
Reaksi terhadap absolutisme
c.
KOMUNISME
-
Atheisme
-
Dogmatis
-
Otoriter
-
Ingkar HAM
-
Reaksi terhadap liberalisme dan kapitalisme
d.
SOSIALISME
-
Kebersamaan
-
Akomodasi
-
Jalan tengah
5. Pandangan terhadap
individu dan masyarakat
a.
PANCASILA
-
Individu diakui keberadaannya
-
Hubungan individu dan masyarakat dilandasi 3S (selaras, serasi, dan
seimbang)
-
Masyarakat ada karena ada individu-individu, akan punya arti apabila hidup
di tengah masyrakat
b.
LIBERALISME
-
Individu lebih penting daripada masyarakat
-
Masyarakat diabdikan bagi individu
c.
KOMUNISME
-
Individu tidak penting
-
Masyarakat pun tidak penting
-
Kolektivitas yang dibentuk negara lebih penting
d.
SOSIALISME
-
Masyarakat lebih penting dari pada individu
Setelah mengetahui beberapa perbedaan antara ideoogi pancasila dan ideology
lainnya, maka berikut keunggulan ideologi
pancasila dibandingkan dengan ideologi Negara lain :
- Pancasila memuat nilai-nilai yang Universal atau menyeluruh
- Pancasila sesuai dengan Hak Asasi Manusia
- Pancasila sesuai dengan kodrat manusia
- Pancasila menampung dan memberikan wadah bagi sesama golongan
- Pancasila merupakan ideologi terbuka
C. Pancasila dan Agama
Pancasila merupakan pandangan hidup, dasar negara, dan pemersatu
bangsa Indonesia yang majemuk. Pengaruh pancasila terhadap negara begitu besar
karena pancasila berpengaruh dengan masa sejarah Indonesia dan kompleksitas
keberadaan bangsa Indonesia seperti keragaman suku, agama, bahasa daerah,
pulau, adat istiadat, kebiasaan budaya, serta warna kulit jauh berbeda satu
sama lain tetapi mutlak harus dipersatukan. Sejarah Pancasila adalah bagian
dari sejarah inti negara Indonesia. Pancasila dianggap sebagai sesuatu yang
sakral yang harus kita hafalkan dan mematuhi apa yang diatur di dalamnya.
Negara kebangsaan Indonesia yang berdasarkan
Pancasila adalah kesatuan integral dalam kehidupan bangsa dan negara yang
memiliki sifat kebersamaan, kekeluargaan, serta religius. Dengan demikian pada
hakekatnya adalah negara kebangsaan yang berketuhanan YME, bukan negara sekuler
yang memisahkan antara agama dan negara dan bukan negara berdasarkan agama
tertentu. Kebebasan beragama adalah HAM yang mutlak. Hakekat ketuhanan YME
secara ilmiah filosofih mengandung makna terdapat kesesuaian hubungan
sebab-akibat antara Tuhan, manusia, dan negara. Manusia diciptakan Tuhan, dan
manusia adalah mahluk Tuhan, sedangkan negara merupakan lembaga kemanusiaan dan
kemasyarakatan yang segala tujuannya untuk masyarakat. Hubungan manusia dengan
negara dijelaskan bahwa manusia sebagai mahluk Tuhan yang memilik hak dan
kewajiban untuk menyembah Tuhan YME, hubungan negara dengan agama menurut
pancasila pada pasal 29 (1), bahwa negara adalah bedasarkan atas ketuhanan YME,
dan pada pasal 29 (2) negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk
memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dana
kepercayaannya. Ada beberapa paham agama, yaitu :
1.
Paham Theokrasi : antara agama
dan negara tidak dapat dipisahkan.
2.
Paham
Sekulerisme : dibedakan dan
dipisahkannya agama dan negara.
3.
Paham
liberalisme : didasarkan
pada kebebasan individu.
4.
Paham Komunisme : didasarkan
pada paham filosofis materalisme dialektis dan materalisme historis, yaitu
kenyataan tertinggi adalah materi.
Pancasila sendiri yang sebagai dasar negara
Indonesia tidak bisa lepas dari pengaruh agama yang tertuang dalam sila pertama
yang berbunyi sila “Ketuhanan yang
Maha Esa”. yang pada awalnya berbunyi “… dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluknya” yang
sejak saat itu dikenal sebagai Piagam Jakarta. Ada beberapa buti-butir
pancasila yang dapat dijabarkan :
- Bangsa
Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha
Esa.
- Manusia
Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan
agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil
dan beradab.
- Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerjasama antra pemeluk agama dengan
penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina
kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa
- Agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut
hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
-
Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai
dengan agama dan kepercayaannya masing-masing
- Tidak
memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada
orang lain.
Dari butir-butir tersebut dapat dipahami bahwa setiap rakyat Indonesia wajib
memeluk satu agama yang diyakini. Tidak ada pemaksaan dan saling toleransi
antara agama yang satu dengan agama yang lain. Keberagaman agama dan pemeluk
agama di Indonesia menjadi sebuah kenyataan yang tak terbantahkan. Kenyataan
ini menuntut adanya kesadaran dari setiap pemeluk agama untuk menjaga
keharmonisan hubungan di antara mereka. Seperti yang telah kita ketahui bahwa
di Indonesia terdapat berbagai macam suku bangsa, adat istiadat hingga berbagai
macam agama dan aliran kepercayaan. Dengan kondisi sosiokultur yang begitu
heterogen dibutuhkan sebuah ideologi yang netral namun dapat mengayomi berbagai
keragaman yang ada di Indonesia. Karena itu dipilihlah Pancasila sebagai dasar
negara. Namun saat ini yang menjadi permasalahan adalah bunyi dan butir pada
sila pertama. Sedangkan sejauh ini tidak ada pihak manapun yang secara
terang-terangan menentang bunyi dan butir pada sila kedua hingga ke lima. Namun
ada ormas-ormas yang terang-terangan menolak isi dari Pancasila tersebut.Akibat
maraknya parpol dan ormas Islam yang tidak mengakui keberadaan Pancasila dengan
menjual nama Syariat islam dapat mengakibatkan disintegrasi bangsa. Bagi
kebanyakan masyarakat Indonesia yang cinta atas keutuhan NKRI maka banyak dari
mereka yang mengatasnamakan diri mereka Islam Pancasilais, atau Islam
Nasionalis.
Konsep negara Pancasila adalah Konsep negara
yang menjamin setiap pemeluk agama untuk menjalankan agamanya secara utuh,
penuh dan sempurna. Negara Pancasila bukanlah negara agama, bukan pula negara
sekuler apalagi negara atheis. Sebuah negara yang tidak tunduk pada salah satu
agama, tidak pula memperkenankan pemisahan negara dari agama, apalagi sampai
mengakui tidak tunduk pada agama manapun. Negara Pancasila mendorong dan memfasilitasi
semua penduduk untuk tunduk pada agamanya. Penerapan hukum-hukum agama secara
utuh dalam negara Pancasila adalah dimungkinkan. Semangat pluralisme dan
ketuhanan yang dikandung Pancasila telah siap mengadopsi kemungkinan itu.
Penerapan konsep negara agama-agama akan menghapus superioritas satu agama atas
agama lainnya. Tak ada lagi asumsi mayoritas – minoritas. Bahkan pemeluk agama
dapat hidup berdampingan secara damai dan sederajat. Adopsi hukum-hukum agama
dalam negara Pancasila akan menjamin kelestarian dasar negara Pancasila,
prinsip Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
Dari berbagai pandangan masyarakat banyak yang
memperdulikan aturan-aturan pancasila sebagai landasan negara namun ada juga
yang tidak memperdulikan atau tidak menyetujuinya. Ada berbagai kontraversi
yang terjadi seperti beberapa masalah yang muncul seperti kasus kudeta Partai
Komunis Indonesia yang menginginkan mengganti ideologi Pancasila dengan
ideologi Komunis. Juga kasus kudeta DI/TII yang ingin memisahkan diri dari
Indonesia dan mendirikan sebuah negara Islam. Atau kasus pemberontakan tentara
GAM. Permasalahan ini timbul karena adanya perbedaan ideologi pancasila dan
ideologi Indonesia yang masyarakat anut seperti keyakinan atau prinsip yang
sudah tertanam, dan permasalahan ini yang menyebabkan adanya pertentangan
antara pancasila dan agama. Pancasila sebagai dasar negara memang sudah
final. Menggugat Pancasila hanya akan membawa ketidakpastian baru. Bukan tidak
mungkin akan timbul chaos (kesalahan) yang memecah-belah eksistensi negara
kesatuan. Akhirnya Indonesia akan tercecer menjadi negara-negara kecil yang
berbasis agama dan suku. Sejarah Indonesia yang awalnya merupakan kumpulan
Kerajaan yang berbasis agama dan suku memperkuat kebutuhan akan hal ini.
Pancasila yang diperjuangkan untuk mengikat agama-agama dan suku-suku itu harus
tetap mengakui jati diri dan ciri khas yang dimiliki setiap agama dan suku.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Suatu Negara
haruslah memiliki ideology sebagai acuan untuk menjalankan pemerintahan. Ideology secara ringkas
memiliki arti sebagai Ideologi merupakan suatu gagasan – gagasan dasar yang
menyinggung segala aspek kehidupan pribadi, sosial, maupun bernegara dan telah
disepakati bersama serta harus ditaati oleh suatu kelompok, kelas sosial, suatu
bangsa, atau suatu ras tertentu.
Pancasila
sebagai ideology Negara Indonesia telah sesuai dengan keadaan Indonesia yang
memiliki kompleksitas keberadaan bangsa Indonesia. Negara
kebangsaan Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah kesatuan integral dalam
kehidupan bangsa dan negara yang memiliki sifat kebersamaan, kekeluargaan,
serta religius.
B. Saran
Dengan adanya pancasila, Indonesia haruslah bisa
mengenal dan menghargai ideology kita demi mewujudkan cita – cita Negara.
Menggugat untuk mengganti pancasila dengan ideology baru hanya saja akan
membuat ketidakpastian baru karena bukan tidak mungkin akan muncul kesalahan
yang memecahbelah eksistensi Negara kesatuan. Sebagai warga Negara Indonesia
yang baik sebaiknya kita menerapkan sekaligus menjaga bagaimana pancasila
menjadi benar – benar menjadi ideology Negara Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA